Para Ahli Serukan Cara Kuat Lindungi Susunan Ozon


Para ahli serukan untuk lindungi susunan ozon - Para ahli pergantian iklim menyerukan tindakan kuat dan nyata untuk menyelamatkan susunan ozon dan menjaga iklim secara berkelanjutan.



Seruan berikut disampaikan terhadap sesi tekhnis pembukaan Protokol Montreal ke-28 (MOP 28) di Kigali, Rwanda. Rwanda menjadi tuan rumah pertemuan tingkat tinggi forum world terhadap 8-14 Oktober 2016 di Kigali Convention Centre, yang fokus memetakan jalur untuk isu dukungan susunan ozon kedepan.

"Semua negara world wajib berkomitmen kuat untuk menjaga susunan ozon dan menegaskan bahwa undang-undang, yang merupakan keliru satu produk hukum terkuat, digunakan untuk menyelamatkan susunan ozon dari zat pencemar," kata Tina Birmpili, Sekretaris Eksekutif, Sekretariat Ozon Program Lingkungan PBB, dilansir Xinhua.

Dia menambahkan, inilah waktunya seluruh negara menerapkan apa yang sudah disepakati di dalam Protokol Montreal untuk menjaga susunan ozon dan mempercepat proses penghapusan zat beresiko lebih cepat dari yang dibutuhkan.


"Kita wajib merayakan kembali th. ke 30 Protokol Montreal terhadap 2017 dengan kesepakatan penghapusan zat hidrofluorokarbon (HFC)," katanya. Pertemuan berikut menarik para pemimpin internasional dan ahli pelestarian ozon dan pengembangan rendah karbon dari seluruh dunia untuk mengkaji amandemen perjanjian Protokol Montreal.

Menurut Coletha Ruhamya, Direktur Jenderal Pengelolaan Lingkungan Rwanda (REMA), Rwanda menunjang seluruh upaya untuk menjaga susunan ozon. "HFC wajib dikurangi secara bertahap. Mari kita seluruh menunjang amandemen ambisius untuk Protokol Montreal dengan kurangi pemakaian HFC, polutan yang ditemukan di AC, kulkas, freezer supermarket, dan lainnya," kata Ruhamya.

Suksesnya amandemen berikut bakal ditandai dengan komitmen penduduk internasional untuk capai Perjanjian Paris, yang membatasi pemanasan world di bawah 2 derajat Celcius, apalagi obyek yang lebih ambisius hingga 1,5 derajat Celcius. Adapun Protokol Montreal adalah perjanjian world untuk menjaga susunan ozon dengan menghalau produksi zat yang bisa membawa dampak penipisan ozon dan pergantian iklim.

Perjanjian ini pertama kali ditandatangani terhadap 16 September 1987, dan secara luas diakui sebagai keliru satu perjanjian lingkungan multilateral yang paling efisien yang dulu dinegosiasikan. Protokol Montreal termasuk salah satu perjanjian di dalam proses PBB yang ditandatangani tiap-tiap negara.

Menurut Program Lingkungan PBB, emisi HFC tumbuh kurang lebih 7 prosen per tahun. Jika tidak tersedia tindakan, meningkatnya permintaan terhadap barang-barang rumah tangga bisa membawa dampak emisi HFC hingga 8,8 gigaton ekuivalen CO2 per th. terhadap 2050. Pertemuan ke-27 Protokol Montreal digelar th. selanjutnya di Dubai, Uni Emirat Arab.
Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta