Telusuri Transaksi Siluman, KPK dan PPATK Sinkronkan Data dengan Perbankan

Jakarta - Pimpinan KPK melakukan pertemuan bersama dengan perwakilan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah pejabat di industri perbankan. KPK mengidamkan mensinkronkan data rekening para pejabat negara dan anggota partai politik yang punyai dampak menyita kebijakan atau disebut termasuk Politically Exposed Person (PEP), bersama dengan data rekening yang dimiliki perbankan.




"Di sini tersedia PPATK, OJK, dan beberapa yang berhubungan bersama dengan industri keuangan, tidak benar satunya itu kami mengidamkan mensinkronisasi data-data tentang PEPs," kata Pimpinan KPK Laode M Syarif sesaat sebelum saat pertemuan digelar di Tugu Kunztring Paleiz, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

Menurut Laode, saat ini bank telah punyai list sendiri siapa nasabah mereka yang masuk di dalam kategori PEPs. Hanya saja nilai sedikitnya transaksi yang harus dilaporkan ke PPATK masih memadai tinggi, yaitu Rp 500 juta.

"Menurut ketentuan PPATK harus Rp 500 juta baru harus melaporkan ke PPATK. Oleh dikarenakan itu maka diharapkan banyak sekali orang-orang yang sngaja transaksinya kurang dari Rp 500 juta namun terkecuali tersedia data PEPs di situ kemungkinan banknya bisa segera kontak PPATK atau OJK," tutur Laode.

"Kalau seandainya kami bisa datanya yg sinkron dan seragam baik di perbankan makanya bisa diberikan sebagai kyk early warning awal," lanjutnya.

Pimpinan KPK lainnya, Basaria Panjaitan menambahkan, pertemuan ini termasuk di dalam rangka mendukung kinerja penyelidikan dan penyidikan di KPK.

"Kita harapkan terdapatnya koordinasi yang baik ini semua pekerjaan terutama di dalam rangka penyidikan bakal mempermudah itu langkah2 yang bakal kami ambil," ujar Basaria.

Pertemuan yang di mulai kurang lebih 10.30 WIB selanjutnya digelar tertutup. Rencananya baru bakal selesai pada pukul 13.00 WIB.